(Beritadaerah-Nasional) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional. “Menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” bunyi Diktum Kesatu Keppres 19/2023 yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet tersebut. Pada Diktum Kedua disebutkan, Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur. “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Diktum Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh Presiden […]
The post Tanggal 24 Juli Ditetapkan Pemerintah Sebagai Hari Kebaya Nasional appeared first on Berita Daerah.
https://ouo.io/9b1KfV

Leave a comment