(Beritadaerah – Gianyar) Tampak seorang pelajar dibantu oleh petugas untuk rekam data diri dalam proses pembuatan E-KTP di Badan Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa, (19/3). Warga indonesia yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki identitas kependudukan atau E-KTP. Foto: Pemkab Gianyar
The post Proses Rekam E-KTP di Kabupaten Gianyar, Bali appeared first on Berita Daerah.
https://ouo.io/XX2dHL
Leave a comment